Bilangan 35

Kota-kota orang Lewi

1 Tuhanberfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho:

2 “Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; juga haruslah kamu memberikan kepada orang Lewi tanah-tanah penggembalaan yang di sekeliling kota-kota itu.

3 Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak mereka yang lain.

4 Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling.

5 Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta di sisi timur dan dua ribu hasta di sisi selatan dan dua ribu hasta di sisi barat dan dua ribu hasta di sisi utara, sehingga kota itu berada di tengah-tengah; itulah bagi mereka tanah-tanah penggembalaan kota-kota.

6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.

7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya.

8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya.”

Kota-kota perlindungan

9 Tuhanberfirman kepada Musa:

10 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,

11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.

12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.

13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.

14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.

15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.

16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.

17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.

18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.

19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.

20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,

21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.

22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,

23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,

24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,

25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.

26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,

27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,

28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.

29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.

30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.

31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.

32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.

33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.

34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku,Tuhan, diam di tengah-tengah orang Israel.”

Bilangan 36

Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris

1 Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead bin Makhir bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf, dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin, kepala-kepala suku orang Israel,

2 kata mereka: “Tuhantelah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi, dan olehTuhantelah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad, saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.

3 Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami.

4 Maka apabila tiba tahun Yobel bagi orang Israel, milik pusaka perempuan itu akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya dan akan dikurangkan dari milik pusaka suku nenek moyang kami.”

5 Lalu Musa memerintahkan kepada orang Israel sesuai dengan titahTuhan: “Perkataan suku keturunan Yusuf itu benar.

6 Inilah firman yang diperintahkanTuhanmengenai anak-anak perempuan Zelafehad, bunyinya: Mereka boleh kawin dengan siapa saja yang suka kepada mereka, asal mereka kawin di lingkungan salah satu kaum dari suku ayah mereka.

7 Sebab milik pusaka orang Israel tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusaka suku nenek moyangnya.

8 Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya.

9 Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri.”

10 Seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad.

11 Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak saudara-saudara ayah mereka;

12 mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku kaum ayahnya.

13 Itulah perintah dan peraturan yang diperintahkanTuhankepada orang Israel dengan perantaraan Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.

Imamat 1

Korban bakaran

1 Tuhanmemanggil Musa dan berfirman kepadanya dari dalam Kemah Pertemuan:

2 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seseorang di antaramu hendak mempersembahkan persembahan kepadaTuhan, haruslah persembahanmu yang kamu persembahkan itu dari ternak, yakni dari lembu sapi atau dari kambing domba.

3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran dari lembu, haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. Ia harus membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, supayaTuhanberkenan akan dia.

4 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala korban bakaran itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan untuk mengadakan pendamaian baginya.

5 Kemudian haruslah ia menyembelih lembu itu di hadapanTuhan, dan anak-anak Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

6 Kemudian haruslah ia menguliti korban bakaran itu dan memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu.

7 Anak-anak imam Harun haruslah menaruh api di atas mezbah dan menyusun kayu di atas api itu.

8 Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah.

9 Tetapi isi perutnya dan betisnya haruslah dibasuh dengan air dan seluruhnya itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah sebagai korban bakaran, sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.

10 Jikalau persembahannya untuk korban bakaran adalah dari kambing domba, baik dari domba, maupun dari kambing, haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.

11 Haruslah ia menyembelihnya pada sisi mezbah sebelah utara di hadapanTuhan, lalu haruslah anak-anak Harun, imam-imam itu, menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.

12 Kemudian haruslah ia memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu, dan bersama-sama kepalanya dan lemaknya diaturlah semuanya itu oleh imam di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah.

13 Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air, dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar di atas mezbah: itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.

14 Jikalau persembahannya kepadaTuhanmerupakan korban bakaran dari burung, haruslah ia mempersembahkan korbannya itu dari burung tekukur atau dari anak burung merpati.

15 Imam harus membawanya ke mezbah, lalu memulas kepalanya dan membakarnya di atas mezbah. Darahnya harus ditekan ke luar pada dinding mezbah.

16 Temboloknya serta dengan bulunya haruslah disisihkan dan dibuang ke samping mezbah sebelah timur, ke tempat abu.

17 Dan ia harus mencabik burung itu pada pangkal sayapnya, tetapi tidak sampai terpisah; lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas kayu yang sedang terbakar; itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.”

Imamat 2

Korban sajian

1 “Apabila seseorang hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian kepadaTuhan, hendaklah persembahannya itu tepung yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak serta membubuhkan kemenyan ke atasnya.

2 Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung segenggam dengan minyak beserta seluruh kemenyannya, maka imam haruslah membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai bagian ingat-ingatan korban itu, sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.

3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apianTuhan.

4 Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti, haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak.

5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.

6 Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian.

7 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dimasak di dalam wajan, haruslah itu diolah dari tepung yang terbaik bersama-sama minyak.

8 Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepadaTuhan, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah.

9 Kemudian imam harus mengkhususkan dari korban sajian itu bagian ingat-ingatannya lalu membakarnya di atas mezbah sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.

10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apianTuhan!

11 Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepadaTuhanjanganlah diolah beragi, karena dari ragi atau dari madu tidak boleh kamu membakar sesuatu pun sebagai korban api-apian bagiTuhan.

12 Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama boleh kamu mempersembahkannya kepadaTuhan, hanya janganlah dibawa ke atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan.

13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah kaulalaikan garam perjanjian Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.

14 Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil kepadaTuhan, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.

15 Haruslah kaububuh minyak dan kautaruh kemenyan ke atasnya; itulah korban sajian.

16 Haruslah imam membakar sebagai ingat-ingatannya, sebagian dari emping gandumnya dan minyaknya beserta seluruh kemenyannya sebagai korban api-apian bagiTuhan.”

Imamat 3

Korban keselamatan

1 “Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan, maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela ke hadapanTuhan.

2 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala persembahannya itu, dan menyembelihnya di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.

3 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagiTuhan,

4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.

5 Anak-anak Harun harus membakarnya di atas mezbah, yakni di atas korban bakaran yang sedang dibakar di atas api, sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagiTuhan.

6 Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan bagiTuhanadalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela.

7 Jikalau ia mempersembahkan seekor domba sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapanTuhan.

8 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahannya itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.

9 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban api-apian bagiTuhan, yakni segenap ekornya yang berlemak yang harus dipotong dekat pada tulang belakang, dan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,

10 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.

11 Imam harus membakarnya di atas mezbah sebagai santapan berupa korban api-apian bagiTuhan.

12 Jikalau persembahannya seekor kambing, ia harus membawanya ke hadapanTuhan.

13 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.

14 Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagiTuhan,

15 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.

16 Imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai santapan berupa korban api-apian menjadi bau yang menyenangkan. Segala lemak adalah kepunyaanTuhan.

17 Inilah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu: janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah.”

Imamat 4

Korban penghapus dosa

1 Tuhanberfirman kepada Musa:

2 “Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarangTuhandan ia memang melakukan salah satu dari padanya,

3 maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepadaTuhankarena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.

4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapanTuhan, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapanTuhan.

5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.

6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapanTuhan, di depan tabir penyekat tempat kudus.

7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapanTuhandi dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

8 Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,

9 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,

10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.

11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,

12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.

13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarangTuhan, dan mereka bersalah,

14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.

15 Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapanTuhan, dan lembu itu harus disembelih di hadapanTuhan.

16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.

17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapanTuhan, di depan tabir.

18 Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapanTuhandi dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

19 Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.

20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.

21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.

22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarangTuhan, Allahnya, sehingga ia bersalah,

23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.

24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapanTuhan; itulah korban penghapus dosa.

25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.

26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.

27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarangTuhan, sehingga ia bersalah,

28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.

29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.

30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.

31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagiTuhan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.

32 Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.

33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.

34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.

35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apianTuhan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.

Imamat 5

1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.

2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.

3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apa pun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.

4 Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apa pun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.

5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,

6 dan haruslah ia mempersembahkan kepadaTuhansebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.

7 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepadaTuhandua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.

8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.

9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.

10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.

11 Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.

12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban api-apianTuhan; itulah korban penghapus dosa.

13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian.”

Korban penebus salah

14 Tuhanberfirman kepada Musa:

15 “Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepadaTuhan, maka haruslah ia mempersembahkan kepadaTuhansebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah.

16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.

17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarangTuhantanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.

18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.

19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadapTuhan.”

Imamat 6

1 Tuhanberfirman kepada Musa:

2 “Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadapTuhan, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,

3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta — dalam perkara apa pun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa —

4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,

5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.

6 Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepadaTuhanseekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.

7 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapanTuhan, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apa pun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah.”

Korban bakaran

8 Tuhanberfirman kepada Musa:

9 “Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.

10 Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.

11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.

12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.

13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam.”

Korban sajian

14 “Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapanTuhanke depan mezbah.

15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagiTuhan.

16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.

17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.

18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apianTuhan. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.”

19 Tuhanberfirman kepada Musa:

20 “Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepadaTuhanpada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.

21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagiTuhan.

22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagiTuhan.

23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan.”

Korban penghapus dosa

24 Tuhanberfirman kepada Musa, demikian:

25 “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapanTuhan. Itulah persembahan maha kudus.

26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.

27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.

28 Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.

30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api.”

Imamat 7

Korban penebus salah

1 “Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.

2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.

3 Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,

4 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.

5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagiTuhan; itulah korban penebus salah.

6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.

7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.

8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.

9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.

10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian.”

Korban keselamatan

11 “Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepadaTuhan.

12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.

13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.

14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagiTuhan. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.

15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikit pun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.

16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.

17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.

18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, makaTuhantidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.

19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.

20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untukTuhan, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.

21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untukTuhan, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.”

Larangan memakan lemak dan darah

22 Tuhanberfirman kepada Musa:

23 “Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.

24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.

25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagiTuhan, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.

26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah apa pun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.

27 Setiap orang yang memakan darah apa pun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.”

Bagian imam dari pada segala korban keselamatan

28 Tuhanberfirman kepada Musa, demikian:

29 “Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepadaTuhan, haruslah membawa kepadaTuhansebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.

30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apianTuhan; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapanTuhan.

31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.

32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.

33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.

34 Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya.”

35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apianTuhanpada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagiTuhan;

36 itulah yang harus diserahkan menurut perintahTuhandari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.

37 Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,

38 yang diperintahkanTuhankepada Musa di atas gunung Sinai pada hariTuhanmemerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepadaTuhandi padang gurun Sinai.

Imamat 8

Pentahbisan Harun dan anak-anaknya

1 Tuhanberfirman kepada Musa:

2 “Panggillah Harun dan anak-anaknya bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian, minyak urapan, dan lembu jantan korban penghapus dosa, dua domba jantan dan bakul berisi roti yang tidak beragi,

3 lalu suruhlah berkumpul segenap umat ke depan pintu Kemah Pertemuan.”

4 Musa melakukan seperti yang diperintahkanTuhankepadanya, lalu berkumpullah umat itu di depan Kemah Pertemuan.

5 Berkatalah Musa kepada umat itu: “Inilah firman yang diperintahkanTuhanuntuk dilakukan.”

6 Lalu Musa menyuruh Harun dan anak-anaknya mendekat, dan dibasuhnyalah mereka dengan air.

7 Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya.

8 Dikenakannyalah tutup dada kepadanya dan dibubuhnya di dalam tutup dada itu Urim dan Tumim.

9 Kemudian ditaruhnyalah serban di kepalanya, dan di atas serban itu di sebelah depan ditaruhnyalah patam emas, yakni jamang yang kudus, seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa.

10 Musa mengambil minyak urapan, lalu diurapinyalah Kemah Suci serta segala yang ada di dalamnya dan dikuduskannya semuanya itu.

11 Dipercikkannyalah sedikit dari minyak itu ke mezbah tujuh kali dan diurapinya mezbah itu serta segala perkakasnya, dan juga bejana pembasuhan serta alasnya untuk menguduskannya.

12 Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah dia untuk menguduskannya.

13 Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu dikenakannyalah kemeja kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa.

14 Disuruhnyalah membawa lembu jantan korban penghapus dosa, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala lembu jantan korban penghapus dosa itu.

15 Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya, kemudian dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada tanduk-tanduk mezbah sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah mezbah itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya pendamaian baginya.

16 Diambillah segala lemak yang melekat pada isi perut, umbai hati, kedua buah pinggang serta lemaknya, lalu Musa membakarnya di atas mezbah.

17 Tetapi lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotorannya dibakarnya habis di luar perkemahan, seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa.

18 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan korban bakaran, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu.

19 Domba itu disembelih, lalu Musa menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.

20 Domba itu dipotong-potong menurut bagian-bagian tertentu, lalu Musa membakar kepalanya dan bagian-bagiannya dan lemaknya.

21 Tetapi isi perut dan betisnya dibasuh dengan air, lalu Musa membakar seluruh domba jantan itu di atas mezbah. Itulah korban bakaran, yang baunya menyenangkan; yakni suatu korban api-apian bagiTuhan, seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa.

22 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan pentahbisan, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu.

23 Domba jantan itu disembelih, lalu Musa mengambil sedikit dari darahnya dan membubuhnya pada cuping telinga kanan Harun, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya.

24 Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu membubuh sedikit dari darah itu pada cuping telinga kanan mereka, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka, lalu Musa menyiramkan darah selebihnya pada mezbah sekelilingnya.

25 Diambilnyalah lemaknya, ekornya yang berlemak, segala lemaknya yang melekat pada isi perut, umbai hatinya, kedua buah pinggang serta lemaknya dan paha kanannya.

26 Dan dari dalam bakul berisi roti yang tidak beragi, yang ada di hadapanTuhan, diambilnyalah satu roti bundar yang tidak beragi, satu roti bundar yang diolah dengan minyak dan satu roti tipis, lalu diletakkannya di atas segala lemak dan di atas paha kanan itu,

27 dan ditaruhnya seluruhnya di telapak tangan Harun dan di telapak tangan anak-anaknya, dan dipersembahkannya semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapanTuhan.

28 Kemudian Musa mengambil semuanya dari telapak tangan mereka, lalu dibakarnya di atas mezbah, yaitu di atas korban bakaran. Itulah persembahan pentahbisan untuk menjadi bau yang menyenangkan; itulah suatu korban api-apian bagiTuhan.

29 Musa mengambil dada domba itu, dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapanTuhan. Itulah yang didapat Musa sebagai bagiannya dari domba jantan persembahan pentahbisan itu, seperti yang diperintahkanTuhankepada Musa.

30 Dan lagi Musa mengambil sedikit dari minyak urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada Harun, ke pakaiannya, dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah Harun, pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya.

31 Berkatalah Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: “Masaklah daging itu di depan pintu Kemah Pertemuan; di sanalah harus kamu memakannya dengan roti yang ada di dalam bakul untuk persembahan pentahbisan, seperti yang telah kuperintahkan dengan berkata: Harun dan anak-anaknya haruslah memakannya.

32 Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api.

33 Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan selama tujuh hari, sampai kepada genapnya perayaan pentahbisan, karena perayaan pentahbisan akan berlangsung tujuh hari lamanya.

34 Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga diperintahkanTuhankamu perbuat kelak untuk mengadakan pendamaian bagimu.

35 Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu terhadapTuhandengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku.”

36 Maka Harun dan anak-anaknya melakukan segala firman yang diperintahkanTuhandengan perantaraan Musa.